Wirantomeminta pengerahan ribuan Brimob di Jakarta tidak diributkan.

Jawabanfitnah mencela orang hoax menyebarkan berita secara tidak benarPenjelasansemoga membantutolong jadiin aku tercerdas Penjelasanmengingatkan soal penyebaran informasi atau berita bohong yang kini kian merajalela. Menurut Rudiantara, menyebarkan informasi, konten yang tidak benar atau hoax dengan mengirimkan ke media sosial secara berantai itu merupakan perbuatan fitnah berjamaah. menyampaikan kepada khalayak mengapa harus membuang pulsa dengan mengirimkan informasi atau pesan yang belum jelas kebenarannya ke media sosial begitu menerima informasi di agama Islam bila info itu benar, tetapi orang tidak suka, jadi tidak mendapatkan pahala," "Apalagi kalau informasi itu tidak benar atau hoax kita kirim ke mana-mana dan dikirim lagi, itu fitnah berjamaah, karena saking banyaknya," meminta semua masyarakat pengguna media sosial harus lebih cerdas dalam menanggapi adanya informasi hoax yang beredar di media sosial. Setidaknya, kata Rudi, tidak mengirimkan ke yang lain atau tidak menjadi yang pertama mengirim informasi juga meminta publik cerdas. Jika dulu orang menelpon maka yang meneleponlah yang dibebani pembayaran. Sedangkan sekarang, jaman pembayaran dengan paket data, orang yang menyebar dan menerima informasi melalui media sosial sama sama harus membayar."Jadi untuk apa buang pulsa, beda dengan dulu kalau yang telpon itu bayar, yang terima tidak bayar, tapi sekarang di medsos dengan data, yang mengirim bayar, menerima bayar, jadi bila kita menerima sesuatu yang tidak benar, sudah rugi pulsa, rugi pula informasi," Semogamembantu ...

KemenagJelaskan Perbedaan Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi. Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H, jatuh pada Minggu (10/7 Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran al-Karim, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ “Dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh” [TMQ al-Baqarah 2217]. Sekiranya kita merujuk definisi yang terdapat dalam Kamus Dewan Edisi Keempat, “fitnah” bermaksud “tuduhan khabar, kisah, dan lain-lain yang direka-reka untuk memburukkan atau membencanakan seseorang”. Selain definisi yang cukup jelas ini, “fitnah” merupakan ungkapan yang sudah sedia maklum dalam masyarakat Melayu dan penggunaannya amat meluas dalam penulisan mahupun dalam percakapan seharian, dengan makna sedemikian. Oleh kerana perkataan “fitnah” ini berasal dari perkataan Arab dan orang Melayu telah lama menggunakannya dalam konteks atau pengertian yang berlainan, hasilnya, ramai yang tersalah dan terkeliru dalam memahami pengertian “fitnah” yang terdapat di dalam ayat Al-Quran di atas. Sebelum membincangkan lebih lanjut mengenai maksud “fitnah” yang terdapat dalam ayat tersebut, marilah kita melihat asbab an-nuzul sebab penurunan ayat tersebut terlebih dahulu. Adapun ayat tersebut secara sepenuhnya berbunyi- يَسْـَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَـتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَـلُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالاٌّخِرَةِ وَأُوْلـئِكَ أَصْحَـبُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَـلِدُونَ “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah “Berperang dalam bulan haram adalah dosa besar; tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, menghalangi masuk Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar dosanya di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu kepada kekafiran, seandainya mereka mampu. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [TMQ al-Baqarah 2217]. Asbabul nuzul kepada ayat ini berkaitan dengan tindakan Rasulullah SAW mengutus sarayah pasukan tentera kaum Muslimin yang diketuai oleh Abdullah bin Jahsy untuk mengintip pergerakan tentera kafir Quraisy Mekah, ke Nakhlah satu lembah di pinggir Mekah dalam bulan Rejab Tahun kedua Hijriah. Ketika bertembung dengan rombongan kafir Quraisy ini, pasukan Abdullah bin Jahsy memerangi rombongan ini sehinggalah salah seorang daripada rombongan ini, Amr bin al-Hadrami terbunuh. Abdullah bin Jahsy menawan dua orang daripada mereka serta mengambil harta-harta mereka sebagai ghanimah harta rampasan perang. Kemudian, pasukan Abdullah bin Jahsy ini kembali ke Madinah dan menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Rasulullah SAW, selain menunjukkan ghanimah serta tawanan yang ada. Rasulullah SAW menjawab “Aku tidak menyuruh kamu berperang dalam bulan Haram.” Maka turunlah ayat ini. Bagaimana pun, sebelum turun ayat ini Rasulullah SAW tawaquf beberapa waktu untuk tidak memutuskan apa-apa tindakan terhadap tawanan perang dan ghanimah tersebut. Abdullah bin Jahsy dan para sahabat berada dalam keadaan yang tidak tenteram atas kejadian ini sehinggalah turunnya wahyu Allah ini yang menerangkan keharaman yang telah dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin adalah jauh lebih besar daripada keharaman melakukan pembunuhan dalam bulan haram. Dengan apa yang berlaku, kaum kafir Quraisy telah mengambil kesempatan melakukan propaganda buruk ke atas Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah bangsa Arab. Mereka melancarkan tuduhan di berbagai tempat, bahawa Muhammad dan kawan-kawannya telah menghalalkan bulan haram, menumpahkan darah, merampas harta dan menawan orang, sehingga di Makkah terjadi perdebatan sengit seputar masalah tersebut antara kafir Quraisy dan kaum Muslimin. Bagaimana pun, propaganda jahat mereka berjaya dipatahkan dengan turunnya ayat ini yang menerangkan sikap jahat mereka yang menentang Islam tanpa mengira masa, itu lebih buruk daripada berperang di bulan haram. Menurut Tafsir Ibnu Katsir, وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ [“dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh”] bermaksud yang mereka kafir Quraisy sebelumnya telah berusaha menekan mengintimidasi kaum Muslimin dalam urusan agamanya sehingga ke tahap mengembalikannya kepada kekufuran setelah keimanannya. Maka perbuatan seperti itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada pembunuhan. Jadi, “fitnah” yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah kekafiran, kemusyrikan dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Pengertiannya juga termasuk perbuatan orang-orang kafir yang mengusir kaum Muslimin dari kampung halamannya, merampas harta mereka dan menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka dalam beragama. Justeru, “fitnah” yang dilakukan oleh kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin ketika itu adalah jauh lebih buruk dan lebih kejam berbanding peperangan yang terjadi di bulan haram. Oleh itu, amat jelas sekali bahawa pengertian “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran adalah berbeza dengan pengertian dan pemahamam umum orang Melayu yang telah tersalah dan terkeliru dalam memahami maksud “fitnah” yang dinyatakan di dalam Al-Quran. Buhtan dan Ghibah Adapun “fitnah” dalam pengertian yang sering diungkapkan oleh orang Melayu, di dalam bahasa Arab disebut buhtan. Dalam perbincangan fiqh Islam, buhtan bermaksud “mengadakan-adakan cerita yang tidak ada”. Jadi, fitnah dan buhtan hendaklah difahami dengan konteksnya yang betul kerana keduanya membawa maksud yang berbeza. Berbeza lagi sekiranya cerita yang diperkatakan itu memang benar, tetapi tidak disenangi oleh orang yang dimaksudkan dalam cerita tersebut. Dalam keadaan ini, ia dikategorikan sebagai ghibah mengumpat. Berkaitan perbezaan antara ghibah dan buhtan ini, dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sepotong hadis dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bertanya, “Apakah kamu mengetahui apa itu ghibah mengumpat? Kami menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW meneruskan, Kamu mengata-ngata kepada saudara kamu apa yang dia tidak suka’. Kemudian ada yang bertanya Apa pendapatmu wahai Rasulullah jika aku mengatakan sesuatu itu, ia ada pada dirinya?’ Rasulullah SAW menjawab Jika apa yang kamu katakan itu ada pada dirinya, maka itulah ghibah mengumpat, tetapi jika tidak ada maka itulah buhtan” [HR Muslim]. Meskipun kedua-duanya ghibah dan buhtan adalah haram dilakukan, namun ada beberapa situasi yang membenarkan ghibah dilakukan. Ramai ulama telah menjelaskan bersandar kepada dalil syarak tentang pengecualian, atau keadaan dibolehkan ghibah, yang terjadi dalam beberapa keadaan. Dalam situasi ini, ghibah dibolehkan sebatas yang diperlukan iaitu dalam urusan mengadukan kezaliman, menjadikannya sebagai jalan untuk mengubah kemungkaran, untuk meminta fatwa, memberikan peringatan kepada kaum Muslimin daripada kejahatan hal ini termasuk dalam kategori memberi nasihat, menceritakan seseorang yang terang-terangan melakukan kefasikan dan bid’ah, dan kerana ingin memperkenalkan seseorang. Imam an-Nawawi berkata dalam kitab al-Adzkar, “Kebanyakan daripada sebab-sebab ini telah disepakati sebagai sebab bolehnya ghibah.” Beliau berkata, “Dalil-dalilnya sangat jelas daripada hadis-hadis sahih dan masyhur.” Imam Nawawi juga telah mengulangi pembahasan tentang ghibah ini dalam kitab Riyadhus Shalihin. Inilah batas yang dibenarkan oleh syarak dalam melakukan ghibah. Selain daripada itu, ia merupakan sesuatu yang haram dilakukan, lebih-lebih lagi jika ia dilakukan semata-mata untuk menjatuhkan kehormatan saudara Muslim yang lain serta memperolok-olokkannya atau untuk membuka aibnya. Namun pada hari ini, sungguh menyedihkan apabila perbuatan ghibah telah berlaku dengan amat berleluasa hasil penyalahgunaan kecanggihan teknologi yang ada. Ghibah bukan lagi dilakukan dengan lisan, tetapi dengan penulisan, gambar serta lukisan. Ini merupakan suatu sikap keji yang wajib dihindari kerana ia bukan sahaja mengundang murka Allah SWT, malah ia turut menyumbang kepada ketidaktenteraman dalam masyarakat. Orang-orang Kafir Melakukan Perkara Yang Lebih Buruk Daripada Membunuh Jika kita mengimbas kitab Ulama Tafsir berkenaan dengan Surah Baqarah 2217 di atas, jelas sekali beberapa perkara fitnah yang disebut sebagai perbuatan yang lebih buruk daripada pembunuhan di bulan haram itu termasuk; 1 Menghalang manusia dari Jalan Allah; 2 Kufur kepada Allah; 3 Menghalang manusia daripada masuk ke Masjidil Haram, dan 4 Menghalau penduduk tanah haram dan memeranginya. [Sila rujuk tafsir Fathul Qadir, Al-Syaukani, I/250] Sekiranya kita mencermati situasi pada hari ini, keadaan “fitnah” ini dapat kita saksikan seperti yang sedang dilakukan oleh penguasa China terhadap kaum Muslimin di Xinjiang. Pemerintah kafir China telah melakukan pelbagai usaha untuk menghalang kaum Muslimin di sana daripada beribadat dan menyembah Allah seperti mengharamkan kaum Muslimin berpuasa serta melakukan tindakan kejam lain seperti menggugurkan anak yang dikandung oleh para Muslimah dan tidak sedikit daripada mereka yang diburu semata-mata agama mereka adalah Islam. Malah berapa ramai daripada mereka yang melarikan diri ke negeri-negeri jiran dan termasuk ke Malaysia demi mengelak fitnah tersebut. Fitnah ini terus dilakukan dari hari ke hari oleh penguasa kuffar ini demi memalingkan kaum Muslimin daripada ajaran Islam. Keadaan fitnah tersebut tidak terbatas kepada penguasa kafir sahaja, malah jika ada mana-mana orang kafir yang melakukan hal yang sama ke atas kaum Muslimin, tidak kira di mana mereka berada, maka situasi itu merupakan fitnah yang lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Jika ada orang kafir yang menyerang, merendah-rendahkan, mempersenda atau memperlecehkan umat Islam atau hukum Allah atau menghalang penerapan hukum Allah SWT, maka ia telah menimbulkan fitnah yang dosanya lebih buruk daripada pembunuhan. Namun, tidak kurang buruknya dari itu, jika ada orang Islam sendiri, seperti para penguasa Muslim yang ada pada hari ini, yang bukan sahaja tidak mahu menerapkan hukum Allah, malah menghalang sebarang usaha untuk menerapkan hukum Allah, yang menangkap para pendakwah yang ingin menerapkan hukum Allah, yang menghina atau merendah-rendahkan hukum Islam, maka situasi mereka sebenarnya adalah lebih buruk berbanding orang kafir yang sememangnya diketahui menentang hukum Allah! Khatimah Kebiadaban kaum kuffar ke atas umat Islam serta serangan mereka ke atas kaum Muslimin dan hukum-hakam Islam, sesungguhnya tidak boleh lepas daripada kewujudan penguasa-penguasa Muslim pada hari ini yang “membenarkan” hal ini terjadi. Penguasa Muslim pada hari ini kebanyakannya adalah pengkhianat kepada agama Islam. Di atas bahu mereka terletak amanah yang sangat besar yakni menerapkan hukum Allah secara kaffah, namun mereka mengkhianati amanah tersebut. Malah dengan sistem demokrasi yang mereka terapkan, mereka telah meletakkan Islam lebih rendah berbanding demokrasi yang seterusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Islam. Hasilnya, terjadilah fitnah di muka bumi akibat kejahatan mereka. Penguasa seperti ini harus disingkirkan segera dan diganti dengan seorang Khalifah yang bertakwa yang akan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah di bawah naungan Negara Khilafah al-Rasyidah ala minhaj nubuwah sahajalah, segala fitnah yang menimpa umat Islam akan dapat dihentikan dan seterusnya kebiadaban orang-orang kafir ke atas Islam dan umatnya akan dapat dijawab dengan sewajarnya. Wallahu a’lam. Ghibahdan fitnah sama-sama adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang waktu yang sia-sia. Penyakit ini meluas di kalangan masyarakat karena kurangnya pemahaman akan ajaran Agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini. Apa Perbedaan Buhtan Dan Fitnah – Apa Perbedaan Buhtan dan Fitnah? Bagi banyak orang, kedua kata ini memiliki arti yang sama, tetapi jika Anda menyelidiki lebih dalam, Anda akan menemukan bahwa ada beberapa perbedaan yang signifikan. Buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang yang terjadi dengan sengaja. Ini berarti bahwa seseorang mencoba untuk mengubah opini orang lain terhadap seseorang. Buhtan biasanya melibatkan penghinaan atau menyebar cerita palsu tentang seseorang atau kelompok. Misalnya, seseorang dapat menyebarkan buhtan tentang karakter seorang teman dengan menyebarkan berita palsu tentang dia yang dia dengar dari sumber yang tidak dapat dipercaya. Fitnah, di sisi lain, adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang tanpa sengaja. Ini berarti bahwa seseorang dapat dengan tidak sengaja menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau kelompok. Misalnya, seseorang dapat menyebarkan fitnah tentang karakter seorang teman dengan menyebarkan informasi yang dia dengar dari sumber yang tidak dapat dipercaya. Dengan demikian, perbedaan utama antara buhtan dan fitnah adalah bahwa buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi dengan sengaja, sedangkan fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi tanpa sengaja. Buhtan dapat menyebabkan kerugian besar bagi orang yang dibutakan, sedangkan fitnah tidak. Namun, baik buhtan maupun fitnah dapat menyebabkan kebencian dan konflik sosial, dan dapat menghancurkan reputasi seorang individu atau kelompok. Dalam kedua kasus, penting untuk menjaga integritas dan menghindari menyebarkan informasi yang tidak dapat dipercaya. Dengan menjaga integritas dan berhati-hati dalam berbagi informasi, kita dapat membantu mencegah buhtan dan fitnah yang dapat merusak reputasi dan menyebabkan konflik. Jadi, penting untuk mengikuti prinsip berbagi informasi yang positif dan bertanggung jawab. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Apa Perbedaan Buhtan Dan 1. Buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang yang terjadi dengan sengaja, sedangkan fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi tanpa 2. Buhtan melibatkan penghinaan atau menyebarkan cerita palsu tentang seseorang atau kelompok, sedangkan fitnah melibatkan menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau 3. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi orang yang dibutakan, sedangkan fitnah 4. Buhtan dan fitnah dapat menyebabkan kebencian dan konflik sosial, dan dapat menghancurkan reputasi seorang individu atau 5. Penting untuk menjaga integritas dan berhati-hati dalam berbagi informasi untuk mencegah buhtan dan fitnah. Penjelasan Lengkap Apa Perbedaan Buhtan Dan Fitnah 1. Buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang yang terjadi dengan sengaja, sedangkan fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi tanpa sengaja. Buhtan dan fitnah merupakan dua bentuk pencemaran nama baik yang berbeda. Keduanya memiliki beberapa perbedaan dalam hal bagaimana mereka dikategorikan. Fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang yang terjadi tanpa sengaja, sementara buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi dengan sengaja. Fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi tanpa sengaja. Fitnah sering terjadi ketika seseorang menyebarkan informasi tentang seseorang yang salah, tanpa menyadarinya. Fitnah dapat menyebabkan kerugian pada karakter atau reputasi seseorang, namun tidak disengaja. Fitnah dapat menyebabkan kerugian pada karir atau kehidupan seseorang. Sementara itu, buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik seseorang yang terjadi dengan sengaja. Pada dasarnya, buhtan adalah upaya sengaja untuk menyebarkan informasi yang salah tentang seseorang dengan tujuan untuk mengurangi nilai reputasi atau karakter seseorang. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar karena sengaja diciptakan. Perbedaan lain antara buhtan dan fitnah adalah dalam hal hukum. Fitnah bukanlah tindakan ilegal, meskipun dapat menyebabkan kerugian. Sementara itu, buhtan dapat dikenakan pidana. Buhtan dapat dikenakan pidana jika seseorang dituduh melakukan buhtan terhadap orang lain. Perbedaan lainnya antara buhtan dan fitnah adalah dalam hal dampak. Fitnah dapat mengakibatkan kerugian, namun tidak seserius buhtan. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang lebih serius dan menyebabkan reputasi seseorang menjadi tercemar. Kesimpulannya, buhtan dan fitnah merupakan dua bentuk pencemaran nama baik yang berbeda. Fitnah adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi tanpa sengaja, sementara buhtan adalah bentuk pencemaran nama baik yang terjadi dengan sengaja. Buhtan dapat dikenakan pidana, dan dapat menyebabkan kerugian yang lebih serius. 2. Buhtan melibatkan penghinaan atau menyebarkan cerita palsu tentang seseorang atau kelompok, sedangkan fitnah melibatkan menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau kelompok. Buhtan adalah proses memfitnah seseorang dengan menyebarkan informasi palsu atau tidak akurat dengan tujuan menghina seseorang atau kelompok tertentu. Fitnah, di sisi lain, adalah proses menyebarkan informasi yang salah atau menipu tentang seseorang atau kelompok, tanpa memiliki niat untuk memfitnah mereka. Perbedaan antara buhtan dan fitnah adalah karena motivasi yang berbeda. Motif dibalik buhtan adalah untuk menghina seseorang atau kelompok. Orang yang melakukan buhtan cenderung untuk menyebarkan informasi palsu atau tidak akurat dengan tujuan untuk menghina seseorang. Tujuan akhir buhtan adalah untuk membuat seseorang atau kelompok terlihat buruk dalam mata orang lain. Seorang yang melakukan buhtan dapat menyebarkan informasi palsu tentang orang lain dengan mencoba untuk menjatuhkan reputasi mereka. Sedangkan motif dibalik fitnah adalah untuk menyebarkan informasi palsu atau menipu tentang seseorang atau kelompok tertentu. Orang yang melakukan fitnah cenderung untuk menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau kelompok tanpa niat untuk memfitnah mereka. Tujuan akhir dari fitnah adalah untuk menyebarkan informasi palsu yang dapat menyebabkan kesalahpahaman tentang seseorang atau kelompok tertentu. Orang yang melakukan fitnah dapat menyebarkan informasi palsu tentang orang lain dengan mencoba untuk menjatuhkan reputasi mereka. Jadi, buhtan melibatkan penghinaan atau menyebarkan cerita palsu tentang seseorang atau kelompok, sedangkan fitnah melibatkan menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau kelompok. Meskipun kedua proses ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menyebarkan informasi palsu tentang seseorang atau kelompok, motivasi di balik keduanya berbeda. Buhtan dilakukan dengan tujuan untuk menghina seseorang atau kelompok, sedangkan fitnah dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi palsu yang dapat menyebabkan kesalahpahaman tentang seseorang atau kelompok tertentu. 3. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi orang yang dibutakan, sedangkan fitnah tidak. Buhtan dan fitnah adalah dua istilah yang memiliki arti yang berbeda. Buhtan adalah suatu klaim yang tidak benar yang dibuat oleh seseorang untuk menyakiti atau merugikan orang lain. Fitnah adalah klaim yang tidak benar tentang seseorang yang dirancang untuk menjatuhkan reputasi atau kredibilitas orang lain. Kedua istilah ini sering saling berkaitan, tetapi memiliki beberapa perbedaan penting. Salah satu perbedaan utama antara buhtan dan fitnah adalah tujuan yang mendasari setiap tindakan. Seseorang yang melakukan buhtan, biasanya melakukannya dengan tujuan untuk merugikan orang lain. Fitnah, di sisi lain, seringkali dilakukan dengan tujuan untuk menjatuhkan reputasi atau kredibilitas seorang orang. Seseorang yang melakukan fitnah, biasanya tidak terlalu peduli tentang kerugian material yang mungkin akan dialami oleh orang yang difitnah. Kedua istilah ini juga memiliki dampak yang berbeda pada orang yang terlibat. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi orang yang dibutakan, terutama jika klaim yang dibuat adalah klaim yang berpengaruh pada kehidupan material atau pekerjaan seseorang. Fitnah, di sisi lain, biasanya tidak menyebabkan kerugian material bagi orang yang difitnah. Namun, fitnah dapat menyebabkan kerugian reputasi dan kredibilitas yang tidak dapat diukur secara material. Selain itu, buhtan dan fitnah dapat memiliki cara yang berbeda untuk ditanggapi. Ada beberapa tindakan hukum yang dapat diambil melawan buhtan, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta kompensasi. Fitnah, di sisi lain, tidak dapat dikompensasi melalui tindakan hukum. Meskipun ada beberapa cara untuk membalas fitnah, seperti mengajukan gugatan untuk melindungi nama baik, hukuman yang dikenakan tidak demikian dapat ditekan. Kesimpulannya, buhtan dan fitnah adalah dua istilah yang memiliki arti yang berbeda. Salah satu perbedaan utama antara buhtan dan fitnah adalah tujuan yang mendasari setiap tindakan. Buhtan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi orang yang dibutakan, sedangkan fitnah tidak. Selain itu, buhtan dan fitnah dapat memiliki cara yang berbeda untuk ditanggapi. 4. Buhtan dan fitnah dapat menyebabkan kebencian dan konflik sosial, dan dapat menghancurkan reputasi seorang individu atau kelompok. Kebencian dan konflik sosial sering dihasilkan oleh buhtan dan fitnah. Buhtan dan fitnah adalah dua istilah yang sering digunakan secara bersamaan, meskipun ada perbedaan yang jelas antara keduanya. Buhtan adalah suatu bentuk pengakuan salah atau kebohongan yang disengaja, sedangkan fitnah adalah pengakuan salah atau kebohongan yang tak disengaja. Keduanya berpotensi menyebabkan kebencian dan konflik sosial, serta dapat menghancurkan reputasi seorang individu atau sebuah kelompok. Buhtan adalah celaan yang dibuat dengan sengaja dengan tujuan untuk menyakiti orang lain atau membuat orang lain merasa tidak nyaman. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan martabat atau reputasi seseorang. Buhtan dapat menyebabkan perpecahan antar individu atau kelompok, yang dapat berubah menjadi kebencian dan konflik sosial. Fitnah adalah klaim yang tidak benar yang dibuat tanpa sengaja, tetapi dapat dengan mudah disalahpahami. Fitnah juga dapat menyebabkan kebencian dan konflik sosial, terutama jika klaim tidak benar tersebut ditularkan kepada orang lain. Fitnah juga dapat menyebabkan kerugian bagi reputasi seseorang atau sebuah kelompok. Kedua bentuk upaya ini dapat menyebabkan perpecahan antar individu atau kelompok, yang dapat berubah menjadi kebencian dan konflik sosial. Kebencian dan konflik sosial dapat merusak hubungan antar orang dan mempengaruhi kualitas hidup mereka. Ini dapat menyebabkan orang-orang merasa tidak nyaman dan tidak aman. Buhtan dan fitnah juga dapat menghancurkan reputasi seseorang atau sebuah kelompok. Reputasi adalah salah satu aset yang paling berharga yang dimiliki oleh seseorang atau sebuah kelompok. Reputasi ini dapat menentukan keberhasilan sebuah usaha atau bisnis. Jika reputasi seseorang atau sebuah kelompok tercemar, mereka akan kesulitan untuk membangun hubungan bisnis dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, penting bagi semua orang untuk menyadari bahwa buhtan dan fitnah dapat menyebabkan kebencian dan konflik sosial, dan dapat menghancurkan reputasi seorang individu atau kelompok. Semua orang harus berhati-hati saat menyampaikan informasi, karena informasi yang salah dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Selain itu, semua orang harus berusaha untuk menjaga dan melindungi reputasi mereka sendiri dan orang lain. 5. Penting untuk menjaga integritas dan berhati-hati dalam berbagi informasi untuk mencegah buhtan dan fitnah. Buhtan dan fitnah merupakan dua hal yang berbeda, walaupun ada beberapa kesamaan antara keduanya. Buhtan adalah cara seseorang mengklaim sesuatu yang benar tanpa bukti atau dukungan yang kuat, sementara fitnah adalah ketika seseorang mengklaim sesuatu yang salah atau berbohong tentang orang lain. Keduanya bisa memiliki konsekuensi yang signifikan dan berbahaya bagi orang yang terlibat, terutama jika yang terkena dampak adalah orang yang tidak bersalah. Buhtan dapat menyebabkan orang lain menjadi salah paham atau menyimpulkan sesuatu sehingga persepsi mereka terhadap seseorang atau situasi tertentu terdistorsi. Fitnah, di sisi lain, dapat menyebabkan orang lain menganggap orang lain telah melakukan sesuatu yang salah atau berbohong tanpa bukti, yang dapat menyebabkan orang lain menghukum orang lain tanpa menimbang segala sesuatu. Karena kedua hal ini memiliki konsekuensi yang serius, penting bagi semua orang untuk menjaga integritas dan berhati-hati dalam berbagi informasi untuk mencegah buhtan dan fitnah. Pertama, orang harus memastikan bahwa informasi yang mereka berikan benar dan dapat dipercaya. Jika seseorang tidak yakin dengan kebenaran atau ketepatan informasi yang disampaikan, mereka harus mencari tahu lebih lanjut sebelum berbagi dengan orang lain. Kedua, penting untuk menghargai hak privasi orang lain dan tidak menyebarkan informasi yang tidak berkenaan dengan publik. Hal ini khususnya berlaku untuk informasi sensitif yang mungkin tidak sesuai untuk disebarkan. Orang harus selalu ingat bahwa informasi sensitif yang mereka berikan tentang orang lain mungkin dapat digunakan untuk menyebabkan buhtan dan fitnah. Ketiga, orang harus selalu berhati-hati dan berhati-hati dalam berbicara tentang orang lain. Orang harus menghindari berbicara tentang orang lain dengan cara yang tidak adil, kasar, atau menyudutkan. Penggunaan kata-kata yang berlebihan atau menyerang dapat menyebabkan orang lain mengambil kesimpulan yang salah tentang orang lain atau situasi. Keempat, orang harus selalu mengikuti etika sosial dan hukum untuk mencegah buhtan dan fitnah. Orang harus menghormati hak orang lain dan tidak menyalahgunakan hak mereka. Orang juga harus menghormati hak asasi manusia, dan tidak menyebarkan informasi yang bertentangan dengan hukum. Kelima, orang harus selalu berhati-hati dalam berbagi informasi tentang organisasi atau perusahaan yang bersangkutan. Jika orang berbicara tentang organisasi atau perusahaan tertentu, mereka harus memastikan bahwa informasi yang mereka berikan benar dan dapat dipercaya. Akhirnya, penting bagi semua orang untuk menjaga integritas dan berhati-hati dalam berbagi informasi untuk mencegah buhtan dan fitnah. Dengan mengikuti etika sosial dan hukum, menghindari berbicara tentang orang lain dengan cara yang tidak adil, menghargai privasi orang lain, dan menyediakan informasi yang benar dan dapat dipercaya tentang organisasi atau perusahaan yang bersangkutan, orang dapat membantu mencegah buhtan dan fitnah. Bacajuga: Manfaat Menghindari Ghibah; Cara Menghindari Ghibah; Perbedaan Ghibah dan Fitnah; Dalil Mengenai Larangan Mengghibah. Beberapa dalil mengenai larangan berbuat ghibah dalam Al-Qur'an dan hadist:. Dalil Al-Qur'an, Allah SWT berfirman yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa fitnah artinya perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Kata fitnah berasal dari bahasa Arab الفِتْنَةُ yang bermakna ujian dan dalam Al-Qur’an dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud Syirik Dalam Islam, berpaling dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah. padahal Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam sudah jelas termasuk Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hariHukum FitnahFitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah adalah SWT berfirman yang artinya;“Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Jika demikian kondisi mengumpat maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” Q. S. Al-Hujarat 12.Seorang Sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah;“Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu? Lalu Rasulullah menjawab; Menyebut sesuatu yang tidak disukai saudaramu di belakangnya.’ Kemudian Sahabat kembali bertanta; Bagaimana jika apa yang disebutkan itu benar?’ Rasulullah kemudian menjawab; kalau sekiranya yang disebutkan itu benar, maka itulah ghibah. Tetapi jika hal itu tidak benar, maka engkau telah melakukan buhtan kebohongan besar.” H. R. Muslin, Abu Daud, dan At-Tirmidzi.Allah SWT berfirman yang artinya;“Maka nyatalah bahwa tidak ada yang lebih zhalim dari orang yang mereka-reka perkara-perkara yang dusta terhadap Allah, dan mendustakan sebaik-baik saja kebenaran itu disampaikan kepadanya. Bukankah telah diketahui bahwa dalam neraka jahanam tersedia tempat tinggal bagi orang2 kafir?” Q. S. Az-Zumar 32.“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapakah syaitan-syaitan itu selalu turun? Mereka turun ke tiap-tiap pendusta yang berdosa, yang mendengar sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh syaitan-syaitan itu sedangkan kebanyakan beritanya adalah dusta.” Q. S. Asy-Syuras 221-223.“Fitnah itu besar dahsyat dari melakukan pembunuhan.” Q. S. Al-Baqarah 217.Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Hudzaifah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Tidak akan masuk surga orang yang suka menebar fitnah.”Macam – macam FitnahAda dua macam fitnah, yakni fitnah syubhat dan fitnah SyubhatSyubhat berarti samar-samar atau tidak jelas. Dalam fiitnah syubhat, seseorang menjadi rusak ilmu dan keyakinannya sehingga menjadikan perkaran ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, sementara kemungkaran sendiri tidak ia hindari dikerjakan. Fitnah syubhat merupakan fitnah paling berbahaya oleh karena kurangnya ilmu dan lemahnya bashirah, ketika diiringi dengan niat buruk dan hawa nafsu maka timbullah fitnah besar dan SAW sangat mengkahwatirkan fitnah syubhat, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslamy, beliau bersabda yang artinya;“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.” H. R. Ahmad.YangTermasuk dalam fitnah syubhat adalah;KekafiranAllah SWT berfirman yang artinya;“Katakanlah “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan kufur terhadap perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu penilaian bagi amalan mereka pada hari kiamat. Q. S. Al Kahfi 18 103-105.KemunafikanAllah SWT berfirman yang artinya;“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. dan bila dikatakan kepada mereka ’Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab “Sesungguhnya Kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Q. S. Al Baqarah 2 10-11.Bid’ah penyebab perpecahanSebuah hadist dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA,“Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW berdiri kepada kami, lalu bersabda Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kamu telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini Islam akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan sati di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah.”“Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya.” H. R. Abu Dawud, Ahmad, Al-Hakim.Fitnah SyahwatFitnah syahwat merupakan segala perbuatan yang dapat melemahkan dan mengikis iman seseorang disebabkan oleh mengikuti hawa nafsu. Mereka yang terkena fitnah syahwat biasanya malas beribadah serta tidak segan melanggar perintah Allah dan mengerjakan apa yang dilarang. Hal ini disebabkan oleh hawa nafsu beserta andil dari iblis yang senantiasa mengiringi dan membuat iman semakin fitnah syahwat adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia, kesenangan, dan yang membangkitkan hawa SWT berfirman yang artinya;“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada syahwat apa-apa yang diingini berupa wanita, anak-anak, harta kekayaan yang berlimpah dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik surga.” Q. S. Al-Imran 14.Bahaya FitnahAllah SWT berfirman yang artinya;“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. Q. S. Al Hujurat 6.Apapun yang kita dengar dari orang lain, segala ucapan itu kita terima dengan telinga, bukan dengan lidah ucapan. Berita-berita itu menyebar luas dari telinga ke telinga seolah keluar dari mulut ke mulut. Hati adalah yang menentukan apakah semua berita yang di dengar itu adalah benar atau salah. Allah SWT berfirman yang artinya;“Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan dia pada sisi Allah adalah besar” Q. S. An Nur 15.Selanjutnya, firman Allah SWT mengenai pertanggung jawaban panca indera kita di akhirat;“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman berbuat zina, mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari ketika lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya.” Q. S. An Nur 23-25.Fitnah itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar. Sebab fitnah itu sendiri berbahaya;Menimbulkan kesengsaraanOleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan keresehanOleh sebab fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak tenang karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan takut jika suatu saat mereka akan jadi kebersamaan dan tali silaturrahmiSatu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran setan masalah yang tiada akhir. Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi dalam Islam sangatlah mencelakai orang lainFitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang merugikan orang lainSudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga. Yang paling menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap manusia pasti ingin dihargai di mata manusia orang munafikCiri-ciri orang munafik yakni; bicaranya dusta, ketika diberi kepercayaan amanah justru mengkhianatinya, dan melanggar nerakaFitnah merupakan salah satu dosa besar yang menjadi penghalang seorang Muslim masuk surga. Akibat dari perbuatan fitnah sendiri akan menjadi tanggungannya seumur hidup yang apabila tidak segera bertaubat maka neraka lah jugaKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua Setelah MenikahCara Menghilangkan Rasa CintaMendidik Anak PerempuanKisah Cinta Nabi YusufCara Mendapatkan Jodoh Menurut IslamMuhasabah Hati di Malam HariDzikir Pembuka RezekiAmalan IstighfarHukum Khitan Bagi Perempuan
Namunmeski demikian, itu semua tidak mengurangi esensi kritikannya ya. Beda halnya dengan seseorang yang mengkritik karena rasa kebencian, maka akan timbul fitnah dan penghinaan yang dilakukan melalui kritikan tersebut. Saat merasa tak suka dengan orang lain, beralibi mengkritik, justru akan membuat anak menyinggung perasaan orang lain, Ma.
Fitnah adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikankehormatan orang lain. Mengapa fitnah dapat dipahami dengan tiga kata lain yaitu alibtilā`u, al-imtiḥānu dan al-aẓāb?​ Jawaban PenjelasanTiga kata yang merepresentasikan kata fitnah tersebut mengandung makna bahwa siapa saja yang menjadi korban fitnah seyogyanya bersabar jika fitnah yang menimpanya berupa ujian, introspeksi diri jika fitnah yang menimpanya berupa cobaan, dan meminta ampunan jika fitnah yang menimpanya berupa siksaan. TortFitnah Di Malaysia. Di Malaysia, tort fitnah wujud dalam tuntutan sivil dan jenayah. Seperti cabang-cabang undang-undang tort yang lain, prinsip-prinsip dalam undang-undang fitnah atau defamation boleh dilihat dalam common law.. Namun, di Malaysia kita juga ada Akta Fitnah 1957 (Defamation Act 1957) yang mengawal selia tuntutan fitnah di bawah undang-undang sivil.

Apa arti Buhtan ghibah fitnah jelaskan? Ghibah dan Bhutan adalah membicarakan kekurangan/keburukan orang lain dimana pada Ghibah apa yang dibicarakan adalah benar sementara pada Bhutan yang dibicarakan adalah dusta. Sementara itu, Fitnah juga berbeda dari Ghibah dan Bhutan. … Fitnah tak terbatas pada keburukan atau kelemahan saja. Apa beda Buhtan dengan fitnah? ⇒ Buhtân berupa penyebaran kebohongan tentang seseorang, atau rekayasa rumor negatif tentang seseorang yang tujuannya untuk menjatuhkan harga dirinya. ⇒ Fitnah biasanya pecah karena dibakar kedengkian dan kebencian terhadap seseorang. Apa pengertian Buthan? buthan adalah jika yang dikatakan atau yang di ceritakan tidak ada pada seseorang tersebut m. Jelaskan apa yang dimaksud dengan husnudzon suudzon ghibah Buhtan dan fitnah? dapat diartikan sebagai berbaik sangka atau berprasangka baik. adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka. yaitu bisa disebut dg Memfitnah dan mengada ngadakan keburukan seseorang. Jelaskan apa yang dimaksud dengan fitnah? Hal yang senada diungkapkan pula oleh Abdul Mudjib bahwa fitnah merupakan aktivitas menyebarkan berita tanpa kebenaran, yang pada hakikatnya bertujuan untuk merugikan orang lain. Apa akibatnya jika orang melakukan fitnah? menimbulkan kerusuhan, dpt memecah persatuan dan kesatuan, kerusuhan tersebut bisa mengancam kenyamanan dan ketentraman dalam bermasyarakat. Apa yang dimaksud dengan fitnah? Hal yang senada diungkapkan pula oleh Abdul Mudjib bahwa fitnah merupakan aktivitas menyebarkan berita tanpa kebenaran, yang pada hakikatnya bertujuan untuk merugikan orang lain. Apa arti suudzon dan ghibah? gibah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka jika hal itu disebutkan. suudzonberperasangka buruk terhadap orang lain. fitnahmembicarakan keburukan orang lain padahal orang yang dibicarakan tidak benar sesuai dengan keburukan yang dibicarakan. Apakah arti tajassus dan ghibah? Orang yang suka mencari-cari kesalahan orang lain dengan tujuan untuk membongkar noda seseorang dan mempermalukannya, disebut tajassus bahasa Arab. … Gibah itu laksana manusia yang memakan daging saudaranya yang sudah mati. Menjijikan. Gibah merupakan sifat tercela. Apa yang dimaksud dengan husnudzon? Sehingga dari kedua kata tersebut, husnuzan dapat diartikan dengan berprasangka baik. Sedangkan secara istilah, husnuzan adalah sikap serta cara pandang yang menyebabkan seseorang melihat sesuatu secara positif dan dibekali dengan hati yang bersih, serta tindakan yang lurus. Apa yang dimaksud dengan fitnah kubur? Fitnah kubur yang dimaksud dalam hadis di atas, kata ustaz salafi kelahiran 1975 ini, merujuk pada pertanyaan dari Malaikat Munkar dan Nakir di alam kubur. Pertanyaan tersebut menjadi salah satu penentu dari siksa kubur yang akan diterima jenazah bila tidak dapat dijawab dengan benar. Apa hukumnya orang yang memfitnah? Karena fitnah merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan lebih berat dari pembunuhan, maka bagi siapapun yang melakukan dosa ini akan menerima konsekuensi yang sangat berat. Saking besarnya dosa fitnah, pelakunya dianggap sama seperti orang kafir dan akan mendapat siksa berat di neraka Jahannam. Apa yang harus kita lakukan jika di fitnah? 10 Cara Menghadapi Fitnah Tenang dan tidak perlu panik. … Konfirmasi kebenarannya kepada orang yang bertanya. … 3. Tanyakan kepada orang yang membuat fitnah. … 4. Cuek dan bersikap masa bodoh. … Sabar dan percaya semua ada balasannya. … 6. Tunjukkan kualitas diri. … 7. Introspeksi diri. … Banyak beribadah. Apa itu fitnah dalam Islam? Fitnah merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti kekacauan, bencana, syirik, ujian dan siksaan. … Dalam hukum Islam, fitnah juga sering disebut dengan Al-Qadzaf dan dikategorikan sebagai kejahatan yang sangat besar. Allah menjanjikan neraka jahanam bagi para penyebar fitnah.

Termasukfitnah kehidupan lain adalah apapun yang terjadi terhadap kita, dari urusan pekerjaan, kesehatan, komunitas, bisnis, dan lainnya. Jika semuanya sampai menggoncangkan iman kita, itu fitnah. Banyak hal yang sepele merusakkan iman kita seperti salah pergaulan.Misalnya, hanya demi kawan, hanya demi komunitas, rela minum bir.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan sakwa-sangka, karena sebagian dari sakwa-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?. .. QS Alhujurat 12 Gunjing atau istilah lainnya yang berkonotasi membicarakan aib seseorang di dalam Islam dikenal dengan sebutan Ghibah. Secara harfiah ghibah mengandung arti tidak berada di tempat, karena berasal dari kata ghaib tidak ada. Artinya menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Drs. Hasanuddin, ghibah memiliki karakteristik memberitakan aib atau kesalahan orang lain di suatu tempat dimana orang yang diceritakannya tidak ada. Lebih jelas lagi, lanjut Hasanuddin Rasulullah Saw pernah menguji para sahabat dengan pertanyaan “Tahukah kamu apa ghibah itu? sahabat menjawab Allah dan Rasulullah yang lebih tahu. Kemudian Nabi bersabda Menceritakan saudaramu yang ia tidak suka diceritakan pada orang lain. Lalu Sahabat bertanya Bagaimana jika memang benar keadaan itu ? Nabi menjawab “Jika benar yang kau ceritakan itu, maka itulah ghibah, tetapi jika tidak benar ceritamu, maka itu disebut buhtan bhs Indonesia menjadi fitnah-arti yg sebenarnya tidak tepat dan itu lebih besar dosanya”. Pada tanggal 8 Juni 2006, 74 ulama se-Indonesia menyepakati hukum infotainment, menonton, menayangkan dan membaca yang menjadi unsur pergunjingan ghibah jatuh pada katagori haram. Dasar pengharaman tersebut bersumber dari Alquran surat Alqalam ayat 11 dan 12 yang artinya “yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.” Merujuk beberapa hadits, sanksi Allah bagi pelaku ghibah, antara lain – Allah Akan Mengintai Kekurangannya Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian orang yang telah menyatakan Islam dengan lisannya namun iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian semua menyakiti sesama muslim, janganlah kalian membuka aib mereka, dan janganlah kalian semua mencari-cari mengintai kelemahan mereka. Karena siapa saja yang mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengintai kekurangannya, dan siapa yang diintai oleh Allah kekurangannya maka pasti Allah ungkapkan, meskipun dia berada di dalam rumahnya.” HR. at-Tirmidzi – Ghibah tidak Diampuni hingga Orang yang menjadi objek ghibah Mengampuninya. Rasulullah bersabda “Ghibah itu lebih keras daripada zina.” Mereka bertanya “Bagaimana ghibah lebih keras dari zina, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda “Sesungguhnya seseorang telah berzina, kemudian bertaubat dan Alloh pun mengampuni dosanya, sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Allah, hingga orang yang di-ghibah-nya mengampuninya.” HR. Baihaqi – Allah Mengurung Pelaku Ghibah Dalam Lumpur Keringat Ahli Neraka Rasulullah bersabda, “Siapa yang berkata tentang seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak terjadi tidak dia perbuat, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengurungnya di dalam lumpur keringat ahli neraka, sehingga dia menarik diri dari ucapannya melakukan sesuatu yang dapat membebaskannya.”HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim – Mereka Mencakar-Cakar Wajah Dan Dada-Dada Mereka Sendiri Di Neraka Rasulullah bersabda “Ketika aku dimi’rajkan aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka sendiri. Maka aku berkata `Siapakah mereka itu wahai Jibril?` Jibril menjawab, `Mereka itu adalah orang-orang yang berani memakan daging-daging manusia serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain.” HR Abu Daud Ghibah memang tidak semuanya dikatagorikan haram. Pada batas-batas tertentu ghibah ada yang diperbolehkan. Dalam kitab syarah muslim, Imam nawawi menyebutkan enam bentuk ghibah yang diperbolehkan, diantaranya Pertama, Jika seseorang merasa terdzalimi. Boleh baginya mengadukan kedzaliman yang dia terima kepada aparat, hakim atau pihak lain yang mempunyai wewenang untuk mencegah orang yang mendzaliminya. Kedua, Untuk meminta bantuan dalam merubah kemungkaran, dan mengarahkan pelaku maksiat untuk kembali berbuat benar. Misalnya dengan mengatakan kepada orang yang dianggap mampu mencegah kemungkaran “seseorang melakukan perbuatan ini, tolong anda cegah” Ketiga, Untuk meminta fatwa atau nasihat. Misalnya mengatakan “temanku telah berbuat ini pada saya, bagaimana cara untuk melepasnya” Keempat, Untuk mengingatkan umat Islam dari perbuatan buruk. Salah satu contohnya di dalam ilmu hadits dikenal istilah Jarh, sifat negatif yang dimiliki seorang perowi hadits. Sifat ini wajib dikemukakan untuk mengamankan mata rantai hadits Rasulullah. Kelima, Menceritakan seseorang yang melakukan kefasikan atau perbuatan bidah secara terang-terangan. Keenam, Mengenalkan seseorang dengan suatu sifat atau cirri fisik dengan syarat kalau tidak dijelaskan dengan cara tersebut orang yang kita maksud tidak dikenali. Namun perlu diingat pengecualian ini bukan dengan tujuan untuk menghinakan atau melecehkannya. Tapi tidak lain merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Kekurangan yang disampaikan pun hanya sebatas kesalahannya saja yang hendak dirubah bukan kekurangan-kekurangan lainnya yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan amar maruf nahi munkar. Orang-orang yang menolak ghibah atas saudaranya mendapat balasan yang sangat besar di hadapan Allah SWT. Nabi bersabda Barangsiapa menolak ghibah atas kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya”. Hadits Riwayat Ahmad. Wallahu’alam Sumber dengan penambahan dari sumber2 lain. February 10, 2011 - Posted by Renungan buhtan, fitnah, ghibah No comments yet.
UydR.
  • 3ughjsok4m.pages.dev/33
  • 3ughjsok4m.pages.dev/53
  • 3ughjsok4m.pages.dev/243
  • 3ughjsok4m.pages.dev/385
  • 3ughjsok4m.pages.dev/179
  • 3ughjsok4m.pages.dev/62
  • 3ughjsok4m.pages.dev/57
  • 3ughjsok4m.pages.dev/344
  • 3ughjsok4m.pages.dev/246
  • jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah